GenPI.co - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Polisi Eko Indra Heri meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam, dan Danrem," ucap Irjen Eko Indra Heri di gedung promoter Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (5/8/2021).
Irjen Eko menerangkan bahwa ini murni kesalahannya yang tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsel.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," jelas dia.
Eko juga mengungkapkan kegaduhan dana hibah itu berawal saat dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan pada Jumat 23 Juli 2021 lalu.
"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," katanya.
Bahkan, kala itu, dirinya sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja, namun hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut tidak jelas.
Lebih lanjut, dia juga mengaku sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanty.
Irjen Eko hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.
"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanty saya sama sekali tidak kenal dia," tuturnya.(antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News