GenPI.co - Pendaftaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah usai.
Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat membeberkan kondisi terkini para guru honerer pada umumnya.
Seperti diketahui, pemerintah membuka formasi besar di tahun 2021 untu guru aparatur sipil negara (ASN) lewat seleksi PPPK.
Seleksi ini diikuti oleh para guru honorer untuk meningkatkan status mereka sekaligus gaji bulanan yang diterima.
Rizki mengungkapkan kondisi rekan sejawatnya saat ini makin deg-degan menanti detik-detik pengumuman seleksi administrasi PPPK 2021.
"Mungkin untuk yang ada formasi di sekolah induknya mereka merasa aman, tetapi yang tidak ada formasi di sekolah induknya masih ada kekhawatiran tes kompetensinya di tahap 2. Artinya harus bersaing dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," tutur Rizki kepada JPNN com, Jumat (30/7/2021).
Dia mengatakan, tombol reset pendaftaran yang bisa mengarahkan pada formasi yang dapat dipilih untuk tes tahap 1, tidak dimanfaatkan seluruhnya oleh guru honorer.
Karena, ujar dia, sebagian guru honorer masih kebingungan dengan sistem pendaftaran tersebut.
Sebab, kata Rizki, beberapa kejadian untuk mapel dan di daerah tertentu formasinya tidak ada. Sehingga mereka dilema saat reset keterangan pelamar menjadi pelamar umum.
"Kami harapkan jika pelamar PPPK guru lolos seleksi administrasi, berikan kesempatan untuk para pelamar tes kompetensi di tahap 1," ucap Rizki.
Kemudian nilainya terbaik dan lolos passing grade tentunya ini menjadi modal untuk tes kompetensi tahap berikutnya, walaupun secara kebutuhan formasi terbatas.
Rizki menegaskan seluruh guru honorer menunggu realisasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengatakan jika PPPK yang lulus tes lebih dari formasi yang ada, mereka akanditempatkan dan ditetapkan di tahun 2022 ketika formasi tambahan dari setiap daerah sudah diajukan.
"Sejauh ini realisasi janji Mas Menteri tersebut belum tertulis dalam peraturan atau juknis yang mengikat," ucapnya.
Ditambah lagi, juknis PPPK guru tahun 2021 dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 masih tergantung kepada kebutuhan formasi yang ditetapkan tahun ini.
Sementara itu, realisasi formasi hanya 50 persen. Masih jauh dari janji Menteri Nadiem dari awal tahun yang mengumumkan seleksi PPPK guru akan mencapai 1 juta kuota. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News