Isoman di Hotel Buat Anggota DPR, PKB: Menyakiti Hati Rakyat

30 Juli 2021 09:05

GenPI.co - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengatakan, anggota DPR RI yang terpapar covid-19 tidak pantas mendapatkan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman).

“Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat,” paparnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Anggota Komisi II itu memaparkan fakta di lapangan, yakni kondisi warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan umum.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Rezekinya Melimpah, Langsung Lupa Pernah Bokek

“Sementara warga yang terpapar covid-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit, bahkan mereka pun belum tentu dapat kamar,” katanya.

Karena itu, Yanuar minta para elite politik untuk merasakan situasi saat ini.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Mulai Tenang, Dompet Sudah Tebal, Bahagia!

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan mengenai fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif covid-19, dikutip JPNN.

Indra Iskandar mengemukakan, fasilitas tersebut disiapkan agar anggota DPR RI yang positif covid-19 tidak lagi menjalani isoman di kompleks rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Refly Harun Geram Anggota DPR Dapat Fasilitas Hotel Saat Isoman

Adanya fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR ini, tertuang dalam surat bernomor S/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang dikeluarkan pada hari Senin (26/7/2021). 

"Saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain, karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Dia juga menjelaskan kebijakan ini diambil setelah mempelajari dari fasilitas serupa yang ada di kementerian dan lembaga negara dan telah merujuk pada surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Di poin c disebutkan, dalam hal tidak tersedia mes atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujar Indra. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co