GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal istilah lockdown yang akan dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tito mengaku sudah meminta Gubernur Papua mengganti istilah tersebut menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa-Bali.
"Ini saya sudah komunikasikan dengan Gubernur Papua, kita gunakan istilah PPKM Level 3 dan 4, bukan lockdown," ujar Tito dalam jumpa pers daring, Senin (26/7).
Tito menjelaskan, merujuk Instruksi Mendagri 25/2021, ada tiga daerah di Papua yang menerapkan PPKM Level 4, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.
Dia mengatakan, penggunaan istilah lockdown justru akan membuat masyarakat menjadi bingung.
"Bentuk-bentuk kegiatan apa saja, sektor kegiatan yang dibatasi, itu saya udah minta gubernur rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkomida) hari ini untuk menindaklanjuti yang berlaku sampai 2 Agustus. Nanti kita evaluasi lagi," ucap Tito.
Tito berharap Provinsi Papua akan mengalami penurunan kasus covid-19.
Begitu pun dengan ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) yang diharapkan semakin menurun.
"Sehingga dengan demikian, nanti kalau belum ya masuk Level 4 lagi untuk beberapa wilayah di Papua tadi. Namun, kalau seandainya indikatornya baik, tentu kita akan turunkan levelnya," kata Tito.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di provinsi itu agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang.
Surat itu terkait rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di wilayah setempat.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Selasa, mengatakan direncanakan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News