GenPI.co - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak pihak Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau masyarakat agar tidak bepergian saat Iduladha guna menekan kasus Covid-19.
Imbauan larangan bepergian itu juga telah diterbitkan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah.
"Kami tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini, kami akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat," ujar Yaqut dalam keterangannya secara virtual, Jumat (16/7/2021) kemarin.
Selain larangan bepergian, kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat berlangsung.
Kementerian Agama juga mengatur umat Islam di seluruh tanah air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing.
"Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada Salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," terangnya.
Sementara, terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, diharapkan masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan, atau bisa juga dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.
"Pembagiannya tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tetapi kami mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak," kata dia.
Lebih lanjut, Yaqut menerangakan setiap kebijakan yang dibuat untuk melindungi dan menjaga umat Islam di seluruh tanah air dari bahaya penyebaran Covid-19.
"Tidak ada pemerintah melarang orang ibadah, justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang sebentar lagi merayakan Iduladha, untuk semakin rajin ibadah, makin sering mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, supaya terlepas dari pandemi Covid-19," tuturnya.(tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News