GenPI.co - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen, Sumarno, mengatakan pihaknya telah memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan salah satu petinggi DPRD bernisial YW.
Salah satu saksi yang dihadirkan BK adalah Yenny Ika Putri, istri IRB. Yenny datang memenuhi panggilan BK di kantor DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 10.00 wib.
Politisi Golkar ini dilaporkan beberapa saksi karena diduga memiliki hubungan tidak lazim dengan IRB, Tenaga Ahli (TA)nya sendiri.
“Kita klarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. isinya masih dalam proses, belum ada keputusan,” kata Sumarno kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan.
Menurutnya, hingga hari ini BK sudah menggali informasi dari beberapa saksi.
“Yang dipanggil RT setempat, pembantu dua, istri Icuk, terlapor dan pelapor. Sudah diminta klarifikasi,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Sumarno, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan perselingkuhan tersebut.
“Umummnya memberatkan. Biasa karena ada laporan itu, ada pihak yang melaporkan. Sedang pihak yang terlapor pasti kontra masalah, beda pendapat. Itulah yang perlu dibuktikan secara otentik,” kata Sumarno.
Sementara itu istri IRB, Yenny Ika Putri mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK.
“Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya Icuk Rangga Bawono, tenaga ahli disini (DPRD) dengan saudari Yuniarti Widyaningsih yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kebumen,” ungkap Yenny.
Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan.
“Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan, saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada di sini karena konstituen, bukan karena person,” ungkapnya.
Karena itu, tandas Yenny, seharusnya dia lebih memperhatikan bagaimana dia bekerja. Secara etika, secara kelaziman.
“Apa yang dia lakukan, apabila sampai terbukti menunjukkan bahwa dia tidak pantas ada disini,” tegasnya.
“Saya rakyat, punya wakil rakyat yang seperti itu, alangkah memalukan. Seperti yang saya sampaikan, ini baru dugaan. Saya minta untuk ditindak lanjuti, apapun keputusannya kita serahkan ke Badan Kehormatan,” imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News