Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Darurat, Warga Pasrah

16 Juli 2021 19:55

GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo (Jateng), sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat, red) dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir di Yogyakarta, Jumat (16/7). 

BACA JUGA:  Cegah Covid-19, Ini Cara Efektif Gunakan Masker Dobel

Merespons hal tersebut, salah satu warga Depok, Jawa Barat Dino Rahman mengaku pasrah dengan kebijakan itu.

"Pasrah. Ya, mau bagaimana? Rakyat kecil cuma bisa ikut," ujar Dino kepada GenPI.co di Jakarta, Jumat (16/7). 

BACA JUGA:  Rupiah/Dolar AS Melemah Lagi, Analis: Kasus Covid-19 Meninggi

Dino yang bekerja sebagai pedagang buah keliling itu pun berharap pemerintah segera memberikan bantuan sosial (bansos).

Sebab, menurutnya, bansos sangat membantu warga di tengah kesulitan dan keterbatasan kebijakan PPKM Darurat.

BACA JUGA:  China Sadis, Pelanggar Prokes Covid-19 Dihukum Mati

"Sangat berharga (bansos, red). Kalau tidak ada, akan makin susah kami," jelasnya. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Joni Setiawan. 

Warga Blora, Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta Selatan itu mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut. 

"Kebijakan belum selesai saja sudah susah, apalagi kalau diperpanjang. Makin susah cari uang," jelasnya. 

Sebelumnya, Jokowi resmi memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co