GenPI.co - Oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri saat operasi yustisi PPKM Mikro di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7).
Oknum petugas itu menampar pemilik warung kopi (warkop) atau kafe kemudian berlanjut ke istrinya yang dikabarkan sedang hamil tua.
Tindakan tak terpuji ini terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 59 detik yang beredar viral di media sosial.
Dalam keterangan di video itu, kronologis kejadian bermula dari empat tim dari Satpol PP operasi yustisi. Petugas kemudian mendapati ada musik yang terdengar cukup keras dari sebuah warkop.
Oknum petugas itu kemudian masuk ke dalam warkop mencari pemiliknya dan memeriksa izin operasinya. Saat itu juga terjadi adu mulut.
Oknum itu kemudian menampar pemiliknya yang bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.
Kedua korban kemudian melapor kepada Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.
Bupati Gowa Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan mengatakan pihaknya menyesalkan atas tindakan petugas itu dan menyerahkan permasalahannya ke kepolisian.
Tindakan yang dilakukan bawahannya itu viral di sosial media karena kejadian tersebut menimpa pemilik warung kopi sekaligus selebgram.
“Secara eksternal, kami serahkan penyelesaiannya ke penegak hukum. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tidak saya toleransi. Semua mesti menahan diri dan bekerja sama,” ucapnya. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News