Mendadak Ma’ruf Amin Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

13 Juli 2021 23:58

GenPI.co - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau seluruh umat Islam patuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan peribadatan saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Saya minta nanti sesuai dengan ketentuan, jangan melakukan kerumunan, termasuk salah satunya yaitu melakukan Idul Adha baik di masjid maupun di luar masjid," ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya di akun Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (13/7/2021).

Aturan pemerintah dalam pelaksanaan peribadatan saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah ini juga bertujuan untuk menjaga seluruh umat dari penularan Covid-19.

BACA JUGA:  BEM Unnes Serang Ma'ruf Amin King of Silent, Ini Kata Pengamat

Sebagai informasi tambahan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 Hijriah di Wilayah PPKM Darurat.

Selain itu, pemotongan hewan kurban juga dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau di area non-RPH yang luas dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tanpa dihadiri pelaku dan penerima hewan kurban.

BACA JUGA:  Akademisi Ini Tolak Wapres Ma'ruf Amin Turun Takhta, Alasannya...

Kemudian, hewan kurban selanjutnya dibagikan oleh petugas dengan meminimalkan kontak fisik dengan penerima, serta mengenakan masker rangkap dan sarung tangan sesuai protokol kesehatan.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co