GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh warganya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memperluas aturan PPKM darurat di 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dia juga menegaskan inti dari PPKM darurat mentaati prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas) yang telah disosialisasikan oleh pemerintah.
"Kami makin menekankan akan pentingnya prokes terhadap masyarakat benar-benar berjalan efektif, khususnya menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas penduduk," ujar Bobby dalam keterangannya di Medan, Sabtu (10/7/2021).
Lebih lanjut, Bobby memastikan Pemkot Medan telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk Kota Medan berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai, Sumut.
Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengapresiasi langkah tepat Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut.
"Kepada masyarakat, kami minta agar patuhi semua peraturan (yang) dikeluarkan oleh pemerintah. Jaga prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian D," tutur Edy.(antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News