GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM keliling saat PPKM Darurat.
Hari ini, Minggu (11/7), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi.
Dua lokasi itu berada di Jalan Raden Inten; Jakarta Timur, serta di Jalan Panjang di depan BJB Kebon Jeruk; Jakarta Barat.
Layanan SIM keliling pada hari ini hanya beroperasi pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Seperti biasanya, masyarakat tidak perlu membawa persyaratan yang berjibun.
Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya.
Setelah itu masyarakat hanya perlu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Selain itu, masyarakat harus menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News