SIM Keliling Tetap Buka saat PPKM Darurat, Nih Lokasinya

11 Juli 2021 09:48

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM keliling saat PPKM Darurat.

Hari ini, Minggu (11/7), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi.

Dua lokasi itu berada di Jalan Raden Inten; Jakarta Timur, serta di Jalan Panjang di depan BJB Kebon Jeruk; Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Informasi Penting soal Perubahan SIM C, Mohon Diperhatikan

Layanan SIM keliling pada hari ini hanya beroperasi pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

BACA JUGA:  Biaya Membuat SIM C Murah, Jangan Sampai Salah

Seperti biasanya, masyarakat tidak perlu membawa persyaratan yang berjibun.

Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya.

BACA JUGA:  SIM C Dibagi Jadi 3 Kategori Mulai Agustus, Nih Penjelasannya!

Setelah itu masyarakat hanya perlu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

Selain itu, masyarakat harus menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co