GenPI.co - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi akhirnya buka suara perihal tidak munculnya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya berinisial ZN dalam konpers pertama pengungkapan kasus ini pada Kamis (8/7/2021) lalu.
Menurut Kombes Pol Hengki Haryadi bahwa saat rilis pertama ketiganya itu sedang dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda).
"Kami perlu luruskan, bahwa saat rilis pertama saat itu tersangka sedang dibawa ke Lakesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah," ujar Hengki di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
Kata dia, pihaknya juga harus memastikan kebenaran terlebih dahulu sebelum para tersangka dihadirkan ke depan publik atau konpers di depan media.
"Mengapa kami tunggu, karena kami menunggu lengkap penyidikan, baru tampilkan tersangka ini," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) lalu.
Penangkapan Nia bermula dari pengembangan kasus setelah sopirnya yang berinisial ZN ditangkap terlebih dahulu, kemudian Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kepolisian
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram milik Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka, ZN kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News