GenPI.co -
Saat ini, pemerintah telah membuka pendaftaran untuk menjadi peserta seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Salah satu formasi terbanyak dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini adalah guru PPPK.
Hal ini menjadi kesempatan emas bagi para guru honorer untuk meningkatkan gaji serta status mereka.
Apalagi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belum lama ini memberikan pernyataan terbaru yang membuat sejuk para guru honorer.
Dia menjelaskan, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru.
Tetapi, di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
“Sehingga masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri. Jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” beber Nadiem.
Guna mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka perekrutan guru PPPK 2021.
Adapun seleksi guru PPPK diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 28 Tahun 2021.
Dukungan alokasi gaji guru PPPK telah dipastikan Kementerian Keuangan melalui dana alokasi umum (DAU).
Kemendagri memastikan anggaran gaji bagi guru PPPK yang terpilih dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Jadi guru honorer yang lulus PPPK 2021 tidak perlu menunggu lama diangkat. Begitu lulus, langsung tahap pemberkasan NIP PPPK dan begitu terima SK mulai digaji," kata Nadiem.
Nadiem menambahkan, dengan adanya program rekrutmen PPPK 2021 ini, pemerintah membantu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan mendaftar seleksi CPNS. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News