GenPI.co - Pemerintah membuka pendaftaran CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai Rabu (30/6/2021).
Namun, masih banyak honorer yang kebingungan.
Persoalannya beragam. Seperti bingung untuk bisa masuk ke portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id),
Kebingungan lainnya, terkait persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
"Kasihan banyak tenaga teknis honorer bingung mendaftar di portal SSCASN BKN. Apalagi persyaratan dan prosedur PPPK 2021 sama seperti CPNS," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta, Nur Baitih, Rabu (30/6/2021) dikutip JPNN.
Nur menambahkan apabila melihat persyaratan, memang menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tapi, ujarnya, ada bahasa yang masih dirasakan asing oleh honorer. Seperti persyaratan swafoto untuk syarat pendaftaran.
"Ini ada beberapa yang berpikir swafoto itu swab covid-19. Mereka sampai waswas enggak bisa daftar, karena belum swab," ujarnya.
Dia juga mengemukakan, ada rekan honorer yang menanyakan apakah pendaftaran harus ditulis tangan atau diketik. Lalu harus ditujukan kepada siapa, serta bertanya pula soal hal-hal teknis lainnya.
“Itu baru pada persyaratan, lo, belum ketika mengunggah dokumen dan lainnya. Karena, kan, semua serba online," beber Nur.
Melihat kondisi tersebut, Nur mengaku makin sedih.
Karena, dia waswas kalau banyak honorer yang gagal di seleksi administrasi. Karena tidak paham dan belum punya pengalaman mendaftar online.
Untuk mengatasi masalah ini, Nur dan rekannya membuka posko bantuan pendaftaran PPPK 2021 untuk honorer K2.
"Alhamdulillah banyak honorer K2 yang sudah menjadi PNS, ikut membantu melakukan input data," ucapnya.
Langkah tersebut, ujar dia, sebagai bentuk solidaritas bagi honorer yang belum menjadi aparatur sipil negara (ASN). (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News