Resmi, PPKM Darurat di 6 Provinsi dan 44 Kabupaten

30 Juni 2021 16:01

GenPI.co - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah melakukan finalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menanggulangi lonjakan kasus virus Covid-19.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harap selesai, diketuai Pak Airlangga (Airlangga Hartarto), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat,” kata Presiden seperti yang dilansir dari Antara, hari ini.

Presiden mengemukakan kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah akan mempertimbangkan secara matang penerapan kebijakan PPKM darurat berdasarkan data-data terkini kasus penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Ini Usulan Opsi PPKM Darurat dari Luhut, Pak Jokowi Pilih Mana?

"Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini 44 kabupaten/kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya 4. Kita lakukan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment (perlakuan) khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” ia menambahkan.

Presiden mengatakan bahwa daerah yang berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19 terus meningkat.

BACA JUGA:  Menanti Gebrakan Luhut Pandjaitan, Pemberlakukan PPKM Darurat

Dia memberikan contoh, jumlah lingkungan rukun tetangga, rukun warga, dan kelurahan di Jakarta Barat yang masuk zona merah makin banyak.

“Di peta misalnya, di Jakarta Barat, RT, RW, kelurahan yang terkena Covid-19, bapak ibu bisa lihat sudah seperti itu. Artinya sudah merata, sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk selesaikan masalah ini,” katanya sambil menunjuk peta risiko penularan Covid-19 di Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Soal PPKM Darurat, Anies Berikan Jawaban Tegas!

Presiden mengatakan bahwa penyebab utama lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia adalah peningkatan mobilitas warga semasa libur dan persebaran varian baru virus corona.

"Kasus kita awal Februari naik menjadi 176 ribu kasus, pernah turun di Mei pertengahan 18 Mei 2021, saya ingat sudah turun menjadi 87 ribu kasus, sudah turun dalam empat bulan, dan turun sampai 87 ribu," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengadakan rapat terbatas untuk merevisi kebijakan PPKM. Pemerintah mengonfirmasi Menko Karitiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin kebijakan baru bernama PPKM Darurat. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co