GenPi.co - Mayjen (purn) Soenarko ditangkap dalam kasus penyelundupan senjata api ilegal. Senjata yang diselundupkan eks Danjen Kopassus itu berjenis senjata serbu.
Berdasarkan informasi yang , senjata ilegal yang diamankan dari Soenarko adalah senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat. Senjata M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.
Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga puluh peluru. Senjata tersebut memiliki mode semi otomatis dan dapat memuntahkan tiga butir peluru.
BACA JUGA:
Soenarko Dilaporkan Kasus Makar Hingga Penyelundupan Senjata Api
Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata dari Aceh
Dari penangkapan Soenarko, diamankan satu pucuk senjata laras panjang M4, 2 buah magasin, peredam suara (silencer), tali sandang, dan tas senjata. Menko Polhukam Wiranto membenarkan senjata yang diamankan dari politikus Gerindra tersebut berjumlah satu pucuk.
"Satu (pucuk). Tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan, siapa pun. Itu ada hukumnya, ada undang undangnya, tidak mengada-ngada," ungkap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Wiranto menambahkan Soenarko diduga menyelundupkan senjata dari Aceh. Ia menyebut senjata ilegal yang diselundupkan Soenarko ini berkaitan erat dengan isi pernyataan mantan orang nomor satu di Kopassus itu dalam video viral tersebut, yakni mengenai aksi 22 Mei. Atas ucapannya, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim.
Saat ini Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur. Dalam kasus tersebut, seorang personel TNI aktif berpangkat Praka juga turut diamankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News