GenPI.co - Susi Pudjiastuti memberi penjelasan terkait Ivermectin, salah satu obat yang pernah dianjurkan dokter untuk terapi bagi delapan karyawannya yang terkonfirmasi positif covid-19.
Sebanyak delapan karyawan mantan menteri Kelautan dan Perikanan tersebut positif terpapar virus corona, dan harus menjalani isolasi mandiri.
Susi Pudjiastuti mengingatkan jika pandemi covid-19 itu nyata, dan makin dekat.
"Di tengah kegalauan, akhirnya saya harus menghubungi Bapak Menteri BUMN Erick Thohir atas beberapa riset dan artikel yang muncul di beberapa media mengenai Ivermectin,” kata Susi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Dalam hal ini, dia membeberkan upaya yang dilakukan agar karyawannya bisa segera terbebas dari paparan covid-19.
“Saya mencoba memadukannya sesuai dengan anjuran dokter di Pangandaran untuk isolasi mandiri dengan memakai Paracetamol, Ivermectin, dan beberapa multivitamin," ujar Susi.
Dia mengemukakan, tidak berupaya meyakinkan siapa pun terkait Ivermectin. Sebab dia juga bukan seorang ahli kesehatan ataupun dokter.
Tetapi, Susi merasa bersyukur karena delapan karyawannya yang terkonfirmasi covid-19 akhirnya negatif setelah mengikuti anjuran terapi covid-19 tersebut dari dokter di Pangandaran, Jawa Barat.
"Alhamdulillah, saya tidak meyakinkan karena saya juga bukan dokter namun di dalam keputusasaan dan kesulitan akibat penuhnya rumah sakit, saya pikir apa pun patut dicoba. Dan Alhamdulillah pada hari ketujuh semua karyawan saya sudah negatif," beber Susi.
Untuk itu, dia mendukung dan mendorong agar ilmuwan, dokter dan lembaga atau institusi kesehatan di Indonesia segera menjadikan riset.
"Kadang memang kita membuat suatu keputusan yang akhirnya harus kita lakukan. Saya berharap ilmuwan, dokter dan institusi kesehatan/medis Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk memastikan apa yang bisa dipakai bagi terapi covid-19," kata Susi.
Seperti diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien covid-19 di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Di antaranya, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien covid-19.
Adapun uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien covid-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit.
Rinciannya adalah, RS Persahabatan (Jakarta), RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), RS Soedarso (Pontianak), RS Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), RS Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), RS Suyoto (Jakarta), dan RS Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet (Jakarta). (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News