GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menutup sementara sejumlah tempat wisata dan membatas jam operasional sektor ekonomi.
Keputusan ini diambil seiring Kabupaten Magelang masuk zona merah penularan Covid-19 atau zona risiko tinggi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan keputusan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.
“Penutupan ini merupakan upaya memutus rantai penularan Covid-19,” katanya di Magelang, Senin (28/6).
Nanda mengungkapkan destinasi wisata nantinya kembali dibuka saat Kabupaten Magelang kembali masuk zona oranye.
Adapun untuk pembatasan jam operasional di sektor ekonomi, meliputi pusat perdagangan, mal dan pasar tradisional
Pusat perdagangan dan mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, sedangkan pasar tradisional sampai pukul 14.00 WIB.
Sementara, Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang Edward Alfian mengatakan penutupan wisata ini menjadi bagian dari ikhtiar agar Magelang kembali menjadi zona hijau.
“Apa yang menjadi keputusan pemerintah, kami patuh,” ucapnya.
Edward juga berharap agar masyarakat bersama meningkatkan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19.
“Mari bersama memerangi pandemi ini, agar pariwisata bisa beroperasional lagi,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News