Pengumuman Penting, Salat Jumat Ditiadakan di Masjid Seluruh DKI

25 Juni 2021 06:10

GenPI.co - Pengumuman penting, Pemerintah Provinsi DKI meniadakan Salat Jumat di seluruh masjid yang berada di ibu kota.

"Satgas pusat dan Kemendagri meminta ibadah dilaksanakan di rumah, termasuk Salat Jumat di masjid berarti ditiadakan," kata Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/6).

Bila merujuk zonasi, larangan Salat Jumat di masjid sebenarnya diberlakukan untuk wilayah kategori zona merah. Namun saat ini, hampir semua wilayah Jakarta zona merah.

BACA JUGA:  Duh, Presiden Jokowi Teseret Sidang Vonis Habib Rizieq

"Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," tandas Riza.

Kasus Covid-19 di Jakarta makin meningkat drastis hingga 7.505 kasus, atau secara keseluruhan mencapai 494.462 kasus. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co