GenPI.co - Pengumuman penting, Pemerintah Provinsi DKI meniadakan Salat Jumat di seluruh masjid yang berada di ibu kota.
"Satgas pusat dan Kemendagri meminta ibadah dilaksanakan di rumah, termasuk Salat Jumat di masjid berarti ditiadakan," kata Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/6).
Bila merujuk zonasi, larangan Salat Jumat di masjid sebenarnya diberlakukan untuk wilayah kategori zona merah. Namun saat ini, hampir semua wilayah Jakarta zona merah.
"Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," tandas Riza.
Kasus Covid-19 di Jakarta makin meningkat drastis hingga 7.505 kasus, atau secara keseluruhan mencapai 494.462 kasus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News