GenPI.co - Bripka SP yang merupakan anggota Sabhara Polres Dairi benar-benar merusak citra Polri melalui perbuatannya.
Alih-alih mengayomi masyarakat, Bripka SP justru menjadi pengedar narkoba.
Dia ditangkap bersama dua pria berinisial AS, JS, dan satu perempuan, yakni A, di sebuah indekos di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Sumatera Utara, Senin (21/6).
Salah satu sumber di lokasi menjelaskan, penangkapan terhadap empat orang itu berlangsung sangat cepat.
“Tim berjumlah empat orang bergerak cepat mengamankan keempatnya,” ucap dia.
Bripka SP sendiri dikabarkan sudah lama menjadi target karena mengedarkan narkoba.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting memastikan Bripka SP ditangkap akibat kasus narkoba.
”Bripka SP ditangkap tim dari polda,” ujar Ferio.
Namun, dia tidak mengetahui barang bukti yang disita dari penangkapan terhadap Bripka SP.
Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh juga tidak mengetahui sejauh mana kasus itu.
“Polda tidak ada rilis sehingga tidak ada yang bisa disampaikan kepada media terkait kasus itu,” ujar Donny. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News