Polisi Kayak Begini yang Rusak Citra Polri, Parah!

17 Juni 2021 21:30

GenPI.co - Dua polisi dipecat secara tidak hormat oleh Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan karena merusak citra Polri.

Mereka ialah Bripka R dan Brigadir A. Bripka R dipecat karena masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.

Brigadir A dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba yang berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

BACA JUGA:  Alex Rusak Citra Polri dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno berharap pemecatan terhadap R dan A bisa menjadi pelajaran bagi anggota lainnya.

Ronny berharap semua anggota kepolisian tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA:  Isu Premanisme Kian Bergejolak, Kapolri Listyo Bisa Terpojok

Pihaknya memastikan tidak akan menoleransi anggota kepolisian yang terlibat narkoba.

Menurut Ronny, narkoba merupakan awal kehancuran kehidupan seseorang, termasuk anggota Polri.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Jejak Hitam Kapolri Listyo Sigit, Duh!

Ronny menjelaskan, seseorang yang sudah kecanduan narkoba tidak akan fokus bekerja ataupun mengurus keluarga.

Oleh karena itu, dia mengimbau jajarannya berfokus mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Ingat anak istri yang senantiasa menanti di rumah mendoakan yang terbaik dalam tugas," kata Ronny, Rabu (16/6). (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co