GenPI.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah milik Arif Budiman dan Bu Mega di Kelurahan Sukamanah, Tasikmalaya.
Petugas pun menemukan narkoba jenis pil di rumah yang dikontrak Adit tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (12/6), petugas dari BNN mengenakan pakaian preman.
Apeng, ketua RT 01 Perumahan Bumi Resik Indah, mengaku langsung ke lokasi setelah diberi tahu tetangga tentang penggerebekan.
Pria 56 tahun itu menambahkan, Adit mengontrak rumah milik Arif dan Bu Mega.
Menurut Apeng, dirinya sempat diajak masuk ke rumah dan diperlihatkan sebuah mesin.
“Katanya mesin percetakan. Ada juga serbuk seperti tepung yang katanya bahan baku," ujar Apeng sebagaimana dilansir Ayo Tasik, Rabu (16/6).
Apeng menjelaskan, petugas juga menunjukkan dua kantong bening berisi obat-obatan berwarna putih.
Dia pun mengaku kaget karena rumah yang sudah dikontrak selama dua tahun itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
“Saya nggak nyangka. Padahal suami istri itu baik dan bergaul dengan masyarakat," ucap Apeng. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News