GenPI.co - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak setuju dengan pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako. Dia menyebut wacana itu sangat jahat.
Rencana Kementerian Keuangan diulas habis. Wacana pengenaan pajak untuk sembako, pendidikan, melalui Revisi Undang-Undang Kelima Nomor 6 Tahun 1983 ikut dikupas.
“Saya menganggap rencana itu jahat karena yang memiliki gagasan tersebut tidak memiliki empati dan sensitivitas terhadap kesulitan masyarakat,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (16/6).
Di sisi lain, menurut Fadli Zon, rencana itu juga miskin imajinasi.
“Karena di tengah situasi krisis, pemerintah mestinya berpikir dalam kerangka bagaimana menyelamatkan perekonomian, bukan hanya bagaimana menyelamatkan keuangan negara,” tuturnya.
Fadli Zon juga mengatakan bahwa keuangan negara akan selamat apabila perekonomian selamat.
“Tetapi, hubungan tersebut tak berlaku sebaliknya. Kalau yang diselamatkan Pemerintah hanya keuangan negara, bisa-bisa perekonomian kita tambah nyungsep,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan pajak untuk bahan pokok.
Itu artinya, produk hasil pertanian, peternakan, perkebunan, dan kehutanan bakal menjadi barang kena pajak yang dikenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Meski begitu, hingga kini pemerintah belum menentukan tarif mana yang akan diberlakukan.
Terdapat beberapa opsi yang menjadi pertimbangan, yakni PPN Final 1 persen, tarif rendah 5 persen, atau tarif umum 12 persen. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News