GenPI.co - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tiba-tiba menyimak serius curhatan seorang driver ojek online (ojol). Ada nasihat paten dari Gibran untuk ojol ini.
Di titik ini, Gibran seperti benar-benar munujukkan bukti. Ada curhatan yang didengarnya sampai tuntas.
Kejadian ini bermula saat driver ojol bernama Andi datang ke Balai Kota Solo, kemarin.
Diaditemani rekannya yang bernama Haikal. Gibran menerima keduanya dengan ramah.
Tak ada jarak yang terlihat. Obrolan ini terkesan tanpa sekat. Andi pun bisa plong menceritakan semua kegundahannya.
Saat bercerita, Andi mengaku sempat menjadi tersangka akibat membawa paket berisi minuman keras (miras).
Padahal, saat diminta mengirimkan paket Jumat (11/6), semuanya terlihat oke.
Saat itu, Andi diminta pelanggan membelikan anggur madu seharga Rp375.000, lalu mengantarkan kepada pemesan yang sudah menunggu di barat Terminal Tirtonadi, Solo.
Saat barang diantarkan, yang memesan tidak mau membayar dengan alasan masih ada yang kurang. Andi lalu diminta menunggu.
Saat menunggu, datang driver ojol lain dan menanyakan isi paket yang dibawa Andi. Setelah dibuka, ternyata miras jenis anggur merah.
Ini kemudian mengundang kedatangan tim Polresta Solo datang ke lokasi. Polisi pun membawa Andi beserta rekannya ke Mapolresta Solo.
Andi sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun kemudian diubah statusnya menjadi saksi.
Gibran langsung merespons. Pada Minggu (13/6), Gibran membuat keterangan pers soal dukungan ke Andi.
Setelahnya, Gibran mengundang Andi ke kantornya, kemarin. Usai curhat ke Gibran, Andi terlihat lega. Wajahnya berseri-seri.
"Mereka cuma curhat. Ya merasa resah aja karena kemarin," ucap Gibran, usai bertemu Andi dan Haikal.
Pesan Gibran ke Andi dan ojol lainnya sangat jelas. Dia meminta semua ojol selalu hati-hati saat menerima orderan.
Salah satunya, dengan mengecek terlebih dulu saat hendak mengantar barang.
"Sebelum kirim barang, cek dulu, beneran madu apa nggak. Kemarin kan madu tapi isinya bukan," pesan dia.
Terkait kasus hukum Andi, Gibran memastikan tidak ikut campur. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Yang dia dengar, kasus Andi sudah selesai.
"Mereka sudah terima orderan lagi, aktivitas seperti biasa. Yang penting sudah selesai dan tidak jadi tersangka," ucap Gibran. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News