GenPI.co - Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 22 pejabat Dinas Provinsi Banten pada Senin (14/6).
Sebanyak 20 di antaranya merupakan pengganti pejabat sebelumnya yang ramai-ramai mundur karena buntut dari terkuaknya kasus korupsi pengadaan masker.
Wahidin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurut Wahidin, upaya itu mencakup peningkatan disiplin pegawai serta pemberian tunjangan.
“Jangan ambil uang rakyat, sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan,” katanya di sela pelantikan pejabat di Kantor Dinas Kesehatan Banten, Senin (14/6).
Wahidin mengatakan jabatan merupakan Amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan.
“Jabatan bisa turun bisa naik,” ujarnya.
Wahidin mengungkapkan abdi negara bukan berbakti kepada Gubernur, kelompok, atau golongan tertentu.
“Anda abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Kepada bangsa Anda berkhidmat, loyalitas kepada negara,” ucapnya.
Sebelumnya ada 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri.
Mereka memilih mundur menyusul terungkapnya kasus korupsi pengadaan masker di instansinya yang diduga menyebabkan kerugian Rp1,6 miliar.
Adapun perkembangan kasus ini, Kejaksaan Tinggi Banten telah menahan tiga tersangka. Ketiganya yakni dari pejabat Dinas Kesehatan Banten satu orang dan sisanya dari pihak swasta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News