Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Timur Tengah, Sabu 3,6 Ton Disita

14 Juni 2021 14:35

GenPI.co - Aparat kepolisian membongkar jaringan sindikat narkoba jenis sabu dari Timur Tengah. Barang bukti sabu sebanyak 3,6 ton disita polisi.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, mengatakan kasus ini diselidiki sejak awal Januari hingga Mei 2021 dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Barang bukti yang disita ada 2,14 ton ganja, 6,44 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, 239.227 butir pil ekstasi," ujar Komjen Agus di Polda Metro Jaya, Senin (14/6).

BACA JUGA:  JK Blak-blakan Pencapresan Anies Baswedan, Isinya Tak Diduga

Agus mengungkapkan dari data yang didapat para pelaku merupakan jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah sebanyak 2,5 ton sabu.

"Barang bukti yang cukup banyak menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika masih marak," jelasnya.

BACA JUGA:  Anji Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Sebut Barang Bukti Beragam

Menuru Agus, jaringan tersebut termasuk dalam kejahatan Transnational Organized Crime (TOC) atau Kejahatan Transnasional.

"Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal masuk ke Indonesia," ungkap Komjen Agus Andrianto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co