GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan keras terkait kerumunan di sejumlah McDonald di ibu kota.
Baginya, kerumunan itu bakal menjadi evaluasi untuk pihaknya karena masih pandemi covid-19.
"Kami minta semua restoran badan usaha lain saat launching apapun kegiatannya harus perhatikan protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Rabu (9/6).
Rizal menjelaskan, tempat usaha harus antisipasi sebelum melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Harus memiliki perkiraan yang baik untuk antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.
Pihaknya tidak segan menindak dengan kera restoran yang tidak bisa menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak segan memberikan sanksi," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan, restoran McDonald di Stasiun Gambir dikenai sanksi penyegelan sementara imbas kerumunan.
"Penyegelan 1x24 jam dan setelah itu apabila melanggar mereka akan dikenakan sanksi denda Rp 50 juta," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News