Kebijakan Vaksin Dibuka, Publikasi Tes Swab HRS Dibongkar, OMG!

09 Juni 2021 18:55

GenPI.co - Kebijakan vaksinasi dan publikasi tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) dikritisi pengamat. Akademisi etlak menyebut ada kepentingan bisnis.

Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi mengkritisi ini. Dia mempertanyakan mengapa masyarakat yang sudah divaksin tetap harus melakukan tes antigen atau swab test.

“Secara logika, orang yang sudah diberi antivirus, imunitasnya sudah terbentuk, apalagi jika sudah dua kali,” ujarnya kepada GenPI.co.

BACA JUGA:  8 Daerah Zona Merah, Jawa Tengah Percepat Vaksinasi Covid-19

Menurut Rochendi, seharusnya masyarakat yang sudah divaksin cukup menunjukkan surat vaksinasi dan tetap mematuhi prokes untuk bisa bepergian.

“Namun, surat vaksinasi itu tak berlaku dan tetap harus menjalani tes antigen atau swab test untuk bepergian,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Massal di Semarang Sempat Membludak

Pengajar di Universitas Sutomo Serang itu mengaku khawatir vaksin hanya dipakai untuk kepentingan bisnis semata.

Walaupun vaksin digratiskan untuk masyarakat, tetapi pemerintah tetap membelinya dari para produsen.

BACA JUGA:  Jokowi Minta 1 Juta Penyuntikan Vaksin per Hari Mulai Juli 2021

“Mungkin itu pemerintah sudah terlanjur membeli vaksin. Jika vaksin tidak diberikan ke masyarakat, hal itu akan berimbas pada pertanggungjawaban keuangan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rochendi juga mengatakan bahwa hal ini juga berimbas pada para tenaga kesehatan.

Salah satunya adalah tenaga kesehatan di RS Ummi Bogor yang melakukan swab test kepada mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, terdapat hak pasien dan rumah sakit untuk memutuskan apakah ingin mempublikasikan kondisi kesehatan seseorang atau tidak.

“Itu kode etik sebenarnya. Itu hak pasien dan rumah sakit untuk tidak mengumumkan ke publik perihal kondisi kesehatan pasien tersebut,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co