GenPI.co - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Komarudin sendiri menjadi Guru Besar UNJ terhitung mulai 1 September 2020.
Namun, pengukuhan ditunda dan baru dilaksanakan pada tahun ini bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 UNJ akibat pandemi virus corona.
Pengukuhan dilaksanakan secara luring dan daring. Secara luring, kegiatan ini diadakan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ.
Secara daring, kegiatan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Edura TV dan Zoom.
Pada pengukuhan, Komarudin menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn.
Substansi orasi ilmiah ini merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi, khususnya penelitian-penelitian yang digelutinuya dengan diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain afektif, khususnya toleransi sosial.
Dari orasi ilmiahnya, Komarudin menyampaikan sintesis tiga novelty atau kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya.
Pertama, temuan konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial. Kedua, instrumen baku pengukur toleransi sosial.
Ketiga, aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial.
Selain Komarudin, beberapa Guru Besar Tetap UNJ juga akan dikukuhkan.
Dari 2020 hingga 2021, UNJ bertambah guru besarnya sebanyak 22 dosen.
“Dengan bertambahnya guru besar UNJ, diharapkan bisa meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ, baik di tingkat nasional maupun Asia,” kata Komarudin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News