Duh, Klaster Pesantren di Bogor, 65 Santri Positif Covid-19

08 Juni 2021 10:19

GenPI.co - Sebanyak 65 santri di Pondok Pesantren Bina Madani, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19. Angka tersebut mengalami lonjakan signifikan dari hari sebelumnya.

Pada Minggu (6/6/21) kasus positif Covid-19 di pesantren tersebut tercatat ada sebanyak 32 santri. Kini jumlah santri terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 33 santri sehingga totalnya menjadi 65 santri.

"Hari ini tambahan santri yang positif Covid-19 di Pondok Pesantren Bina Madani berjumlah 33 santri. Jadi total santri yang positifCovid-19 saat ini ada 65 santri," Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dilansir dari Ayobogor.com, Selasa (8/6/21).

BACA JUGA:  UGM Ungkap Sebaran Covid-19 Varian Lokal Indonesia

Penambahan 33 kasus santri positif berasal dari hasil swab yang dilakukan oleh 464 santri pada Minggu. Hingga Senin, sudah ada 881 sampel santri yang sudah diperiksa.

Dari 65 santri Pondok Pesantren Bina Madani yang positif covid-19 itu, 56 santri di antaranya sudah dievakuasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ciawi.

BACA JUGA:  Covid-19 Meledak, 8 Daerah di Jawa Tengah Zona Merah

"Ada 8 santri sedang isolasi di rumah, dan 1 santri lainnya masih di pondok pesantren," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya sudah menerjunkan sejumlah personel yang akan mengawasi interaksi santri Pondok Pesantren Bina Madani dengan orang luar.

BACA JUGA:  Kades di Bogor Siap Terima Program 'Satu Miliar Satu Desa'

Bahkan, penjagaan juga bakal dilakukan petugas selama 24 jam untuk membatasi aktivitas warga dan petugas yang keluar masuk ke dalam Pondok Pesantren Bina Madani.

"Kami telah memberlakukan karantina wilayah secara mikro di Pondok Pesantren Bina Madani. Tujuannya tentu untuk membatasi mobilitas, demi menekan potensi penyebaran Covid-19," tuturnya.

Polres Bogor juga akan menutup akses masuk dan keluar Pondok Pesantren Bina Madani pada pukul 20.00 WIB. Bahkan pada pukul 20.00 WIB, tidak boleh ada aktivitas apapun di dalam pesantren.

"Tentunya sesuai treatment karantina wilayah lewat pukul 20.00 WIB tidak boleh ada aktivitas. Segala macam aktivitas akan kami batasi dan awasi. Siapapun yang masuk akan kami catat bertemu dengan siapa," tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan patuh terhadap kebijakan dan ketentuan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Semoga saja kemungkinan terburuk yang kita semua takutkan itu tidak terjadi. Jadi kami minta kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti aturan serta anjuran dari pemerintah," tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co