GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dana jemaah haji 2021 tetap aman meski pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.
Menurut Menag, jemaah haji diberi dua pilihan terkait dengan dana jemaah yang sudah disetorkan.
Pertama, dana tersebut dapat diambil kembali oleh jemaah. Kedua, tetap disimpan di BPKH untuk dipertimbangkan pada pemberangkatan haji selanjutnya.
"Pembatalan haji tahun ini berlaku bagi jemaah reguler maupun khusus. Ini nantinya otomatis akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya, yakni 1443 H atau 2022 M," kata Yaqut dalam konferensi pers di Kemenag, Kamis (3/6).
Menag yaqut menegaskan sekali lagi bahwa dana jemaah haji aman. Selain itu, dana haji secara keseluruhan juga dijamin keamanannya.
Dalam kesempatan ini, Yaqut sekaligus menampik soal isu pemerintah Indonesia punya utang soal haji di Arab Saudi.
Informasi soal Indonesia punya tagihan yang belum dibayar itu hoaks.
Selain itu, terkait dengan instrumen persiapan haji, seperti penerbangan, Bipih, dokumen perjalanan, hingga petugas, masih di tahap aman karena belum difinalisasi.
"Itu semua biasanya diatur dan disepakati di dalam MoU antara pengirim jemaah dengan Saudi. MoU tentang persiapan Haji 2021 hingga hari ini belum dilakukan," kata Yaqut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News