GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelaksanaan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan.
Yaqut mengatakan dibatalkannya keberangkatan haji terkait dengan pertimbangan pandemi covid-19 masih belum terkendali.
"Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan keputusan menteri agama 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers di Kemenag, Kamis (3/6).
Diketahui, Jelang musim Haji 2021, otoritas penerbangan Arab Saudi memang mulai membuka diri bagi masuknya warga negara lain.
Sebanyak 11 negara telah diizinkan untuk keluar masuk ke wilayah Saudi. Adapun, sebelas negara itu ialah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.
Dalam daftar 11 negara tersebut, tak ada negara Asia Tenggara yang sudah diizinkan, termasuk Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News