GenPI.co - Pendafaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur, rencana semula pada 31 Mei 2021.
Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, setelah diundur.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan sosialisasi kepada calon pelamar.
Salah satu hal yang disosialisasikan oleh BKN adalah mengenai syarat foto.
Menurut Plt Karo Humas BKN Paryono, pentingnya sosialisasi soal foto ini karena saat pendaftaran CPNS jalur sekolah kedinasan, ada banyak pelamar yang mengalami kendala teknis.
Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan unggahan dokumennya tidak terbaca pada face recognition (FR).
"Pengalaman tersebut bisa menjadi pelajaran buat pelamar CPNS jalur umum dan PPPK non-guru. Mumpung belum dibuka pendaftarannya," kata Paryono di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Dia meminta seluruh pelamar memperhatikan persyaratan yang disebutkan instansi penyelenggaraan seleksi aparatur sipil negara (ASN).
Misalnya kalau yang diminta foto full face, jangan dicantumkan foto full body.
"Kalau diminta foto wajah, terus dikasih foto satu badan, bagaimana bisa terbaca face recognition," terang Paryono.
Di samping masalah foto, para calon pelamar juga dimintakan menyiapkan berbagai dokumen seperti KTP, ijazah. (*/JPNN)
Foto seperti ini tidak akan bisa terbaca dalam face recognition (foto: BKN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News