Tempat Karaoke di Jakara Segera Dibuka

03 Juni 2021 10:10

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut operasional karaoke akan segera diuji coba buka untuk melihat kesiapan dan kelayakannya saat pandemi COVID-19 ini.

"Segera akan dilakukan uji coba dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan pembatasan waktu operasional, mengikuti mekanisme dan SOP yang dibuat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/6).

mENURUT Riza pada saat karaoke tersebut dibuka untuk uji coba, per ruangan hanya diperkenankan satu kali digunakan (tidak bergantian), penggunaan mik yang tidak boleh bergantian dan harus dilakukan disinfeksi.

BACA JUGA:  Natalius Pigai Blak-blakan, 3 Tokoh Ini Tak Cocok Jadi Presiden

"Jadi satu hari, satu ruangan itu satu kali, sementara begitu. Nanti kita lihat lagi lebih lanjut," ucap Riza.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke dalam uji coba tersebut.

BACA JUGA:  Nakes Terpapar Covid-19 di Kudus Bertambah, Total 196 Orang

Salah satunya, semua pengunjung tempat karaoke tersebut wajib tes swab antigen.

"Yang jelas harus tes usap antigen semua pengunjung, semua sudah harus swab," kata Gumilar.

BACA JUGA:  Angka Covid-19 Kudus Tak Terbendung, Satgas Sigap Lakukan Ini

Selain itu, Gumilar juga berujar, pengelola tempat usaha karaoke hanya boleh membuka 50 persen dari seluruh ruangan karaoke yang ada dan tidak diperkenankan untuk dipakai berulang kali.

Kemudian jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co