Kronologi Kasus Pembakaran Al-Qur’an, Astaga Bikin Geleng Kepala!

25 Mei 2021 15:28

GenPI.co - Kasus pembakaran Al-Qur’an saat ini tengah ramai diperbincangkan warganet di media sosial yang terjadi pada beberapa waktu lalu, dan pelakunya mulai terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kasus itu bermula saat sebuah akun Instagram bernama @farhanah_santoso_245 mengunggah video yang menampilkan pembakaran kitab suci.

BACA JUGA: Dirut Transjakarta Terpidana, Prasetio Geleng-geleng Kepala

Aziz menambahkan akun tersebut digunakan oleh M, yakni teman lelaki yang sengaja membuat akun palsu atas nama F.

“Setelah kami telusuri akun tersebut digunakan untuk memberikan ujaran kebencian,” ujar Aziz di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Polisi dilaporkan kini berhasil menangkap pelaku yang mengunggah video tersebut di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif M sengaja membuat konten tersebut mengaku sakit hati dengan perempuan berinisial F yang akunnya di palsukan.

“Sebenarnya, tidak ada pembakaran. Dia hanya mengunggah ulang konten di internet dan kemudian menambahkan ujaran kebencian,” jelas Aziz.

Aziz menyebutkan bahwa hal itu dilakukan dengan maksud agar balas dendam tersampaikan kepada wanita tersebut dan viral.

Atas perbuatan M, saat ini Aziz mengkonfirmasi bahwa wanita tersebut dalam keadaan trauma.

BACA JUGA: Jumlah Penonton Film Indonesia, Bikin Geleng Kepala Kian Kencang

Aziz mengimbau kepada warganet agar tidak menyebarluaskan video yang sudah terlanjur viral itu.

Saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap M. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co