GenPI.co— Kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah makin nampak, sejalan dengan bermuculannya tempat pemrosesan limbah menjadi produk yang berguna.
Kota Depok saat ini juga memiliki tempat pengolahan sampah sementara (TPSS) yang berlokasi di jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Pembangunan TPSS yag diresmikan awal Maret 2019 ini, dibangun Pemkot Depok berkolaborasi dengan Kementerian PUPR.
Baca juga: Pengelolaan Sampah di Surabaya Jadi Rujukan Asean
TPSS ini dilengkapi mesin pemilah, mesin pencacah, dan mesin pembuat pelet sebagai bahan bakar energi, dengan kemampuan mengolah sampah mencapai tiga ton per hari.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan setiap sampah yang masuk akan dipilah menjadi dua, yakni sampah organik dan non-organik.
Untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan, akan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet atau briket.
Sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik, akan dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik.
“Akan mengurangi sampah sebanyak tiga ton. Sampah yang diolah pada tahap awal adalah sampah dahan dan ranting pohon yang diolah menjadi energi,” jelasnya.
Pelet yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar. Hasil pengolahan sampah tersebut dapat menjadi pengganti bahan bakar solar untuk mengoperasikan diesel listrik (genset).
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News