Jusuf Kalla: Pindah Ibukota Negara Butuh 10-20 Tahun

08 Mei 2019 14:05

GenPI.co - Rencana pemindahan ibu kota Negara Republik Indonesia ke tampat lain saat ini tengah digodok. Pemerintah perlu kajian yang matang, letak geografis yang sudah menunjang operasional kenegaraan sangat penting sebagai pertimbangan pemindahan ibu kota Negara.

Salah satu kawasan yang berpotensi menjadi ibukota negara adalah Kecamatan Samboja.  Kecamatan ini berlokasi dekat dengan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, 38 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur. Lokasi itu oleh Presiden disebut-sebut menjadi satu lokasi yang diusulkan bakal jadi Ibukota Negara yang baru. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK mengatakan pemindahan ibu kota negara tak singkat , membutuhkan waktu yang lama. Wakil Presiden pun memprediksi pemindahan ibu kota butuh waktu 10-20 tahun.

Baca juga: Samboja Jadi Ibukota Negara Indonesia? 

JK mengatakan semua lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus pindah. Dia mengatakan semua lembaga tersebut harus ada di ibu kota negara.

"Jadi lembaga-lembaga yang menyangkut eksekutif, yudikatif, legislatif, ya, harus pindah. DPR harus pindah. Mahkamah Agung ya harus pindah. Karena selalu dikatakan letaknya di ibu kota Indonesia," jelas JK.

Baca juga: Bukit Soeharto Kalimantan Timur, Calon Kuat Ibu Kota Baru 

JK juga memprediksi ada 1,5 juta orang yang akan pindah ke ibu kota baru. Dia mengatakan ada ibu kota baru butuh 400 ribu rumah bagi para ASN tersebut sehingga pemindahan ibu kota merupakan proses yang sangat panjang.

"Otomatis seluruh ASN diperkirakan harus pindah 1,5 juta orang, termasuk keluarga. Jadi harus membangun minimum kira-kira 400 ribu rumah. Jadi rumah bermacam-macam. Tentu tidak rumah tipe 3 x 6. Jadi ini suatu proses yang panjang, kan tiba-tiba semua sistem itu harus diubah," ucapnya.

JK mengatakan kewenangan otonomi di Jakarta juga akan menjadi lebih besar. Dia menuturkan nantinya Jakarta akan menjadi pusat ekonomi.

"Itu seperti tadi yang saya katakan. Apabila pindah ibu kota, maka sistem otonomi yang lebih besar harus terjadi. Artinya, sama dengan Amerika. Kalau Anda mau bikin usaha di San Francisco, California, tidak perlu izin Washington," jelas Jusuf Kalla.

Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Winento

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co