3 Fakta Kantor Polsek Candipuro Dibakar, Kapolda Murka

21 Mei 2021 12:22

GenPI.co - Kapolda Lampung Hendro Sugiatno murka karena warga membakar Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa (18/5).

Hendro pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengusut insiden tersebut.

BACA JUGA: Tegas, Andika Perkasa: Semua Pangdam Harus Tanggung Jawab

Berikut ini tiga fakta pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan:

1. Warga Kesal Karena Begal Marak

Sekitar 20 warga Desa Beringin Kencana mendatangi Kantor Polsek Candipuro pada Selasa (18/5).

Mereka kesal karena pencurian dengan kekerasan dan begal sepeda motor masih marak.

Warga ingin menemui kepala Kantor Polsek Candipuro untuk meminta pertanggung jawaban.

Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro menemui warga. Namun, emosi warga tidak bisa diredam.

Warga langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi.

2. Polda Lampung Menangkap 14 Pelaku

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad mengatakan, pihaknya menangkap delapan pelaku.

Mereka di antaranya ialah DT bin W (40), ASB (16), SH (36), S bin K (29), JH bin S (23), AS bin N (37), MS bin M (26), dan AS bin S (35).

"Beberapa orang yang diamankan itu merupakan residivis kasus tindak pidana," ucap Pandra.

3. Kapolda Apresiasi 2 Anggota TNI

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi dua anggota TNI Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lampung Selatan.

BACA JUGA: Puan Maharani Duet Gibran, Efek Buruknya Nggak Kira-Kira

Sebab, keduanya berhasil mengamankan dua senjata api saat Kantor Polsek Candipuro dibakar massa.

Kedua prajurit TNI itu juga mengamankan dua pucuk senjata api organik laras panjang jenis SS1 beserta amunisi magazin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co