Nah Lho, PNS Tak Disiplin Kerja Bisa Dipotong Tunjangan

07 Mei 2019 05:09

GenPI.Co — Bulan suci Ramadhan 2019 bukanlah bulan dimana para pegawai untuk bermalas-malasan dengan alasan puasa. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dikenal juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanahdatar diimbau untuk tidak libur seenaknya selama bulan suci Ramadhan nanti. Pemkab Tanahdatar, Sumatera Barat menyatakan akan mengurangi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN di daerah itu jika melanggar aturan selama bulan Ramadhan.  

"Kita akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan pada bulan Ramadhan, termasuk  pemotongan TPP bagi mereka," Kata Bupati Tanahdatar Irdinasyah Tarmizi saat ditemui di rumah dinasnya di Batusangkar, Senin  (6/5). 

Baca juga :

Tanah Datar Peringkat 2 Peparda, Atlet Disabilitas Dapat Bonus 

Malam Ini Terawih, Jemaah Naqsabandiyah di Sumbar Puasa Besok 

Bupati  berharap ASN untuk tetap disiplin dalam bekerja selama Ramadhan. Ia meminta ASN tidak korupsi waktu karena telah ditentukannya jam masuk dan pulang kerja selama bulan puasa oleh Menpan RI. Menpan RI telah menetapkan jam kerja bagi ASN Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB pulang pukul 15.00.WIB, sedangkan untuk jam kerja Jum'at masuk pukul 08.00 WIB pulang pukul 15.30 WIB.  

"Sesuai dengan surat edaran dari Menpan RI jam kerja kita telah diatur. Kita berharap, pelaksanaan ibadah puasa tidak mengganggu proses kerja kita," Katanya. 

Sementara Wakil Bupati Tanahdatar Zuldafri Darma saat apel bersama pada Jumat (3/5) kemarin mengatakan, akan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kantor dinas dan fasilitas umum untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah puasa. Selain melakukan penertiban bagi aparatur yang melanggar pihaknya juga akan menertibkan warung makan yang buka pada siang hari sehingga mengganggu ketertiban masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. 

Ia mengaku juga telah menyampaikan imbauan larangan tersebut kepada pedagang di daerah itu melalui himbauan Bupati yang juga ditujukan kepada PNS di bulan suci Ramadhan 2019, baik melalui radio pemerintah daerah  maupun himbauan di Masjid. "Kita akan menutup jika menemukan "warung kelambu" disiang hari disaat orang menjalankan ibadah puasa, " tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co