GenPI.co— Setelah mendapat pujian dari para aktivitis perempuan dan penonton luar negeri, Film “27 Steps of May” dirilis di bioskop dalam negeri mulai 27 April 2019.
Film yang dibintangi Raihaanun, Lukman Sardi, Ario Bayu, Verdi Solaiman ini mengangkat isu korban kekerasan seksual.
Berdurasi 112 menit, film yang diputar di Busan International Film Festival ini meraih Golden Hanoman Award Jogja-Netpac Asia Film Festival, serta masuk seleksi resmi Cape Town International Film Market and Festival.
Baca juga: Garap Lanjutan Film Si Doel, Ini Janji Rano Karno
Jalan cerita film “27 Steps of May” cukup mudah diikuti. Penulis naskah, Rayya Makarim memaparkan bagaimana suatu tragedi berdampak besar terhadap kejiwaan seseorang. Bukan hanya korban, keluarga korban pun digambarkan mengalami depresi berat.
Awal film yang disutradarai Ravi Bharwani ini berlangsung manis. Remaja May (Raihaanun) tampak gembira bermain di satu pasar malam.
Namun, saat perjalanan pulang seorang diri, May disekap dan diperkosa sekumpulan lelaki tak dikenal. Dalam keadaan traumatis, May berjalan pulang ke rumah.
Trauma May berkepanjangan. Dia tak mau berbicara dengan siapa pun.
Sementara, ayah May (Lukman Sardi) didera perasaan bersalah. Untuk mencari nafkah dan melampiaskan rasa bersalahnya, ayah May menjadi petinju. Hari-hari keduanya lebih banyak diisi keheningan.
Sampai akhirnya pesulap (Ario Bayu) mengubah segalanya. Tetangga baru ini membangkitkan rasa ingin tahu May, dan membangkitkan semangatnya untuk melupakan kisah pilu di masa lalu.
Rayya mengungkapkan, ide cerita berasal dari tragedi Mei 1998 yang juga melibatkan kasus pemerkosaan.
Dengan melibatkan tokoh yang sedikit, jalan cerita lebih terfokus. Selama cerita bergulir, Rayya memaparkan bagaimana May dan ayahnya bangkit dari keterpurukan tragedi pemerkosaan.
Rayya merunutkan kisah korban kekerasan seksual itu di film “27 Steps of May”.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News