GenPI.co - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) cabang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berkaitan kasus terorisme Munarman.
"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/5).
BACA JUGA: Pasukan Setan Beraksi, KKB Papua Dibikin Rata
Tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara rinci apakah penangkapan tersebut.
"Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," ungkapnya.
Menurut Zulfan, Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.
"Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini," ujarnya.
Dia menyebut, ada terduga yang mengakui telah dibaiat oleh eks jubir FPI Munarman, serta pengembangam sejauh mana keterkaitan dan keterlibatan terduga dengan organisasi yang sudah dibubarkam pemerintah itu.
"Ada pengakuan salah seorang yang ditangkap dari beberapa orang yang sudah diamankan. Itu dibaiat sama Munarman beberapa waktu lalu, serta dikembangkan sejauh mana kaitannya dengan peristiwa bom di Gereja Katedral Makassar," tandasnya.
Sebelumnya, Desus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel,
BACA JUGA: Loyalis Habib Rizieq Jadi Basis Partai Ummat
Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News