Gibran Unjuk Gigi, Lurah Gajahan Langsung KO

03 Mei 2021 12:50

GenPI.co - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ketegasan dalam kasus pungutan liar yang diduga dilakukan Lurah Gajahan Suparno.

Tak main-main, Gibran langsung menonaktifkan lurah itu per Senin (3/5) ini.

BACA JUGA: Koalisi dengan PKS, NasDem Bisa untung Gede!

"Lurah terkait resmi saya copot dari jabatannya. Pemecatan efektif mulai Senin (3/5) besok," kata dia Minggu (2/5) siang.

Menurut putra Presiden Joko Widodo itu, pungli adalah tindakan tidak benar. Dia tidak menolerir penarikan iuran zakat seperti itu di lingkungan pemerintahan kota Surakarta.

BACA JUGA: Mendadak Inul Daratista Pasang Badan untuk Jokowi! Cadas

Supeno selaku lurah terpaksa dicopot dari jabatannya karena telah menandatangani edaran dugaan pungli tersebut.

"Dalam suratnya itu kan minta zakat, sedekah, fitrah, itu tidak boleh. Lurah ikut tanda tangan itu makin salah," kata Gibran.

Suami Selvi Ananda juga telah mengembalikan uang kepada para pemilik toko yang dimintai Supeno.(JPNN/GenPI))

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co