GenPI.co - Video penangkapan eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman viral di media sosial.
Adalah aktivis media sosial Denny Siregar yang mengunggah detik-detik penangkapan tersebut di akun Instagram-nya.
BACA JUGA: Blak-blakan, Ade Armando Beber Semua Ulah Rizieq di Persidangan
Dalam video berdurasi kurang lebih 19 detik itu, tampak beberapa petugas polisi yang mengenakan rompi anti peluru dan helm, membekuk Munarman.
Seorang polisi tampak menahan agar tangan Munarman di belakang punggung, sementara dua petugas lain memeganginya agar tidak memberontak.
Sempat terjadi adu argumen antara pria 52 tahun itu dengan petugas yang menggelandangnya dari dalam kediamannya di Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Ini tidak sesuai hukum ini… Ini harusnya,” ucap Munarman saat dibekuk.
Para petugas lantas memotong ucapan pria asal Palembang, Sumatra Selatan itu.
Udah, pak nanti aja,” kata seorang.
“Udah jalan!,” timpal yang lain.
Saat melewati pintu rumah, Munarman sempat meminta untuk memakai sandal.
“Saya pake sandal, saya pake sandal,” pintah bapak empat anak ini.
Namun permintaan itu tak diindahkan polisi yang terus mendorongnya masuk ke mobil.
BACA JUGA: Munarman Kena Lagi, Disebut Tokoh Sentral oleh Ade Armando
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol.
Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ungkapnya.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News