GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin melarang warga Jabodetebak (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi) masuk ke daerahnya, meski sudah membawa surat negatif hasil tes cepat antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor), karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang hari ini oleh Pemerintah Pusat," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (22/4).
BACA JUGA: Tudingan Habib Rizieq Menggelegar, Jaksa Tersudut
Mulai hari ini, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik menegakkan larangan mudik.
"Satgas mendirikan tujuh posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat hasil negatif tes cepat antigen," ujar Ade Yasin.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.
"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tuturnya.
BACA JUGA: Perintah Jokowi ke Panglima TNI Soal KRI Nanggala 402
Sebelumnya, pemerintah mempercepat larangan mudik Lebaran yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News