GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi laporan Hotma Sitompul di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) soal melanggar kode etik.
Nasib Hotma di ujung tanduk atas kasus perceraian dengan istrinya, Dasirre Tarigan.
BACA JUGA" Tudingan Habib Rizieq Menggelegar, Jaksa Tersudut
Hotman lantas memberikan nasihat kepada Hotma agar berpikir jernih sebelum memutuskan akan melaporkan ke Peradi.
"Bukan salah saya kasus ini mencuat. Saya terkenal karena prestasi. Hotma pikir matang-matang, lah, karena saya nggak mau buang-buang waktu," ujar Hotman Paris di Jakarta, Kamis (22/4).
Hotman Paris mengaku tidak ada satu perkatannya yang melanggar kode etik tersebut. Pria 61 tahun itu bahkan menyebut bahwa Hotma yang sebenarnya telah melanggar.
Hotman bahkan beranggapan, pihak Hotma telah salah dalam menilai perkara tersebut.
"Saya bukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengacara. Itu yang mereka (kuasa hukum Hotma, red) salah kaprah," tegasnya.
Hotman menjelaskan, kehadirannya menemani istri Hotma, Desiree Tarigan hanya sebagai masyarakat biasa. Sehingga, Hotman menilai perkataannya bukan sebagai pengacara.
"Saya dituduh memperolok-olok. Kalau itu tuduhannya, itu nggak ada kaitannya dengan kode etik karena sudah substansi kasus," tambahnya.
BACA JUGA: Ada Kejanggalan, Gugatan Vreddy Terbongkar di PN Tangerang
Sebelumnya, kuasa hukum Hotma Sitompul belum lama ini mengaku telah melaporkan Hotman ke Peradi. Laporan tersebut terkait kode etik yang telah dilanggar pengacara Desiree Tarigan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News