
GenPI.co - Pihak TNI meminta Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangguhkan penahannya. Surat penangguhan penahanan bagi tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu ditandatangani oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Keputusan itu, kata Sisriadi, antara lain, pertimbangan aspek hukum serta pertimbangan tentang rekam jejak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI.
"Serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," kata Sisriadi.
Baca juga:
Panglima TNI Minta Penangguhan Eks Danjen Kopassus Soenarko
Senjata Buatan Amerika yang Disita dari Mayjen (Purn) Soenarko
Soenarko Dilaporkan Kasus Makar Hingga Penyelundupan Senjata Api
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News