Regulasi turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) bakal segera disahkan tahun ini, Pemerintah Pusat ambil alih pengusulan formasi PNS dan PPPK.
Ketimpangan kesejahteraan di antara aparatur sipil negara kembali mencuat tatkala ada perbedaan nyata antara PNS dan PPPK, padahal keduanya berstatus ASN.
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru memang sudah disahkan pada 3 Oktober 2023, tetapi sampai saat ini isinya belum bisa dilihat masyarakat umum.
Setelah UU ASN baru disahkan pada 3 Oktober 2023, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS pun makin kencang disuarakan.
Undang-undang Aparatur Sipil Negara alias UU ASN merupakan produk hukum yang diyakini akan mengubah nasib honorer. Namun, jangan terkecoh link uu asn 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah senilai Rp 18 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek raksasa Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).